Hearing Komisi I DPRD Kota Manado bersama pemilik eks rumah makan eks Dego-dego. (Foto: Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Diundang hearing Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, oknum direksi Bank SulutGo pemilik bangunan Eks rumah makan (RM) Dego-dego berlokasi di jalan Wakeke No. 11 Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Meiky Taliwuna menunjukan arogansinya.
Pasalnya, dipenghujung hearing komisi I salah satu warga atau tetangga yang keberatan dengan bangunan bertingkat itu, mewakili tetangga lainnya datang meskipun tidak diundang untuk menjelaskan persoalan bangunan tersebut. Tapi saat penjelasan warga itu, arogansi oknum direksi terlihat.
"Kamu itu pembohong!," kata Meiky Taliwuna disaat hearing Komisi I itu kepada warga atau tetangga yang berdampingan dengan bangunan miliknya yang berdiri tanpa miliki IMB, Jumat (03/07/2020).
Bukan hanya itu saja, saat dimintai wawancara oleh sejumlah wartawan, Meiky Taliwuna yang menjabat di jajaran Direksi Bank SulutGo terlihat muka garang, seakan menunjukan arogansinya dan tidak mau memberikan tanggapan apapun.
"Saya sudah puas menjalasaskan, sudah, sudah, sudah!!! Nanti pememerintah saja yang menjelaskan," katanya sambil beranjak cepat keluarga gedung DPRD Manado.
Sejumlah wartawan yang hadir dalam pertemuan itu merasa kesal dengan sikap arogansi Meiky Taliwuna.
"Kami kesal saja dengan sikapnya yang arogan, tidak bisa menghargai," kata Alfian Tumuahi media online Cahaya Siang bersama sejumlah wartawan yang hadir dalam hearing tersebut.
Penulis: Redaksi