Iklan

Iklan

Tenaga PLP: Dirugikan dan Ditipu, Hak Kami Harus Dibayar Politeknik Negeri Manado

Redaksi
17 Jun 2020, 09:47 WIB Last Updated 2021-04-25T04:46:24Z
Tenaga PLP: Dirugikan dan Ditipu, Hak Kami Harus Dibayar Politeknik Negeri Manado
Politeknik Negeri Manado. (Foto: Istimewa) 

SULUT, Infosatu.co.id - Tenaga Pranata laboratorium pendidikan (PLP) Politeknik Negeri Manado sebayak 24 orang sejak tahun 2017 sampai bulan Juni 2020, tidak sama sekali mendapat tunjangan, bekerja dengan disiplin dan penuh dedikasi melaksanakan tugas, tetapi tidak diberikan hak-hak mereka.

"Kami hanya menuntut hak-hak kami," kata sejumlah tenaga PLP kepada Infosatu.co.id, Selasa (16/06/2020) di Politeknik Negeri Manado.

Menurut tenaga PLP, kata Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat sebelumnya di salah satu media online, tidak bisa mencairkan dana tunjangan para tenaga PLP dan dana PLP yang tidak dibayarkan dikembalikan ke kas negara itu ada kekeliruan.

"Jadi selama ini kami bekerja menjadi tenaga PLP di Politeknik Negeri Manado dari tahun 2017 sampai bulan Juni 2020, bekerja tanpa dibayar. Kami bukan sampah, bekerja tanpa menerima hak kami (tunjangan kami)," kata tenaga PLP.

Lanjut tenaga PLP, SK pemberhentian dan SK pembebasan dari Jabatan PLP Menteri reset, Teknologi dan Pendidikan tinggi ini sangat rancuh, karena kedua SK tersebut dikeluarkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama yang dikeluarkan pada tahun 2019 dan kami terima pada januari 2020.

"Yang kami tahu SK Pembebasan sementara lebih dulu keluar baru SK pemberhentian. Namun disini kedua SK tersebut dikeluarkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama dan kami terima SK itu pada Januari 2020," kata tenaga PLP.

Kami disini banyak dirugikan jelas tenaga PLP, karena pada tahun 2018 sudah menghadap ke bagian kepegawaian untuk naik pangkat reguler walaupun belum terima SK. Namun pihak kepegawaian mengatakan belum bisa, karena belum ada SK pemberhentian.

"Jadi disini kami banyak dirugikan, kami DP3 sampai 2019 masih PLP, itu tanda tangan pimpinan jurusan dan wadir satu. Sampai 2019 kami masih melaksanakan tugas PLP. Kami juga pada januari 2019 melakukan rapat dengan pimpinan jurusan, sekretariat jurusan, wadir dua dan kabag Johnly. Dalam rapat itu dikatakan kami bikin Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), makanya kami bikin dupak. Kami kasih masuk pada bulan agustus 2019, tapi sampai saat ini tidak pernah ada tindaklanjut. Itupun kami lakukan sesuai arahan dari kabag Johnly. Namun pada tahun 2020 kami terima SK pemberhentian," kata tenaga PLP.

Ditambahkan tenaga PLP, ada beberapa dari mereka sampai saat ini belum ada SK pembebasan atau pemberhentian. Status mereka sampai saat ini masih tidak jelas. Karena belum memiliki SK pemberhentian.

"Ini juga yang rancuh disini, sampai saat ini beberapa dari kami tenaga PLP tidak ada SK pembebasan atau pemberhentian, mereka buat tidak jelas. Memang mereka sudah diberhentikan fungsional, tapi sampai saat ini belum ada SK pembebasan atau pemberhentian," kata tenaga PLP.

Ditempat yang sama tenaga PLP Alfrits Sigarlaki menuturkan, dirinya sudah sempat ketemu dengan Pimpinan Piliteknik Ibu Olga Melo. SST, MT selaku Wadir dua belum lama ini, Wadir dua sampaikan dana itu akan aktifkan kembali.

"Dalam pertemuan itu, saya mempertanyakan SK yang saya rasa ada kesalahan dan itu dibenarkan oleh Wadir dua. Wadir dua pun mengatakan akan selesaikan akan dirapatkan. Karena adanya pandemi Covid-19 saya maklumi sampai saat ini belum terwujud. Tapi Wadir dua akan mengupayahkan mencairkan dana itu, kalau masih bisa," Kata Sigarlaki.

Lanjut Sigarlaki, kata Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat yang tidak dibayarkan dikembalikan ke kas negara, itu tandatanya. Apa alasannya?... Sedangkan tenaga PLP masih melaksanakan tugas dan masih berstatus tenaga PLP, berarti harus dibayarkan.

"Hak ini yang kami minta, karena kami disini merasa dirugikan dan ditipu. Karena soal kenaikan pangkat reguler tidak bisa, sebab belum ada SK pemberhentian. Nanti kami tahu SK pembebasan dan pemberhentian diberikan ke kami pada januari 2020. Kenapa SK itu tidak diberikan kepada kami pada tahun 2018, biar kami bisa mengurus kenaikan pangkat reguler. Itu yang kami merasa dirugikan dan ditipu," kata Sigarlaki.

Menurut Sigarlaki, pihaknya tidak pernah menyebutkan Politeknik Negeri Manado melakukan korupsi dana PLP, karena dana itu di transfer lansung ke rekening masing-masing.

"Saya rasa Direktur pasti akan menyelesaikan masalah ini. Untuk itu, teman-teman tenaga PLP bersabar dulu, kami juga dalam hal ini, tidak pernah mengaitkan dengan pemilihan yang sementara berjalan di Politeknik Negeri Manado ataupun menghambatnya. Kami mendukung siapun yang terpilih Dirut kedepan. Disini kami hanya mau minta hak-hak kami. Kalau urusan LSM ARUN tentang adanya dugaan korupsi di Politeknik, itu masalah mereka," tutup Sigarlaki.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tenaga PLP: Dirugikan dan Ditipu, Hak Kami Harus Dibayar Politeknik Negeri Manado

Terkini Lainnya

Iklan