Kepala Sekolah SMP Negeri 1 kota Manado, Adeleida Kemur S.Pd, bersama guru lainnya. (Foto: Mubdi Afif Hidayat / Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 untuk tingkat SMP telah dibuka dengan 2 jalur pendaftaran, yaitu Jalur Non Zonasi yakni jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua yang telah dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 30 Juni 2020 dan begitu juga untuk Jalur zonasi SMP 1 Manado. Demikian dikatakan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 kota Manado, Adeleida Kemur S.Pd, saat ditemui pada hari Senin, 29 Juni 2020.
"Sejauh ini perkembangan PPDB di SMP Negeri 1 berjalan dengan lancar. Sesuai dengan juknis PPDB 2020," kata Adele.
Lanjutnya, kendala bagi panitia, siswa baru untuk SMP 1 ini adalah Masih banyak siswa yang mendaftar tapi Tidak memenuhi Syarat, begitu juga Masih banyak yang di luar zonasi tanpa kriteria 2 jalur yang tadi.
"Walaupun disisi lain kami manolak bagi yang di luar zonasi, tetap kami melayaninya dengan baik sekaligus memberi arahan bahwa yang kami terima sesuai dengan peraturan juknis PPDB 2020 yang ada," katanya seraya menuturkan, pihaknya mengarahkan ke sekolah SMP yang lain sesuai zonasinya sendiri.
"Dalam kegiatan PPDB di SMP 1 ini, saya tidak bosan bosan arahkan kepada guru guru dan wali murid yang baru agar tetap mengikuti petunjuk protokol kesehatan,seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya," tutup Adele.
Penulis: Mubdi Afif Hidayat
Editor: Redaksi
Editor: Redaksi