Satlantas Polresta Manado saat melakukan kempiskan Ban kendaraan parkir sembarangan di Trotoar atau ada tanda larangan. (Foto: Mubdi Afif Hidayat / Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar jalan, Senin (22/06/2020).
Penertiban dilakukan Tim Patroli Satlantas Polresta Manado . Ada sejumlah jalan yang menjadi sasaran operasi. Khususnya di Jalan Piere Tendean boulevard, tepatnya di depan jalan kawasan.
"Di lokasi, meski rambu larangan parkir sudah terpasang namun masih saja beberapa pemilik kendaraan nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," kata Kasat Lantas Polresta Manado AKP Anita Sitinjak kepada Infosatu.co.id.
Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir berlapis di sepanjang jalan Piere Tendean boulevard Manado
"Saya harap tidak ada lagi yang parkir sembarangan di trotoar dan kita akan terus menerus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, bahkan kita akan tindak keras untuk kempeskan ban roda kendaraan apabila Masi tetap melanggar aturan dalam parkiran," tutup Sitinjak.
Penulis: Mubdi Afif Hidayat
Editor: Redaksi