Hengky Kawalo: Bangunan Sudah Berdiri, Tapi Sayang Ilegal
Komisi II DPRD Kota Manado tinjau Lokasi bangunan Eks RM Dego-dego. (Foto: Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Tindaklanjut permasalahan bangunan eks RM Dego-dego di wilayah Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang hingga kini dianggap ilegal, dikarenakan tidak adanya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kembali di hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Hasil hearing yang dilakukan oleh Komisi II, Jumat (26/06/2020) yang dihadiri oleh pemilk eks Dego-dego dan para tetangga itu, berujung di tinjau lokasi bangunan.
Ketua Komisi II, Arthur Rahasia menerangkan, permasalahan pemilik eks RM Dego-dego dengan para tetangga harus diselesaikan sesegera mungkin, karena masalah ini sudah terlalu lama berjalan.
"Kita tinggal menunggu dari instansi terkait, apakah bangunan ini akan dilanjutkan atau tidak," kata Rahasia.
Lanjut Rahasia, namun untuk saat ini pihaknya fokus pada memediasi antara kedua bela pihak agar ada titik temu.
"Disini kami fokus untuk memediasi kedua bela pihak. Kalau untuk perizinan nya kami serahkan ke instansi terkait," tutupnya.
Ditempat yang sama, anggota Dewan Hengky Kawalo mengatakan, untuk sementara ini bangunan eks RM Dego-dego tidak harus melakukan aktifitas di lokasi bangunan sebelum keluar IMB.
"Tunggu saja IMB keluar baru lanjutkan bangunannya. Karena bangunan tanpa IMB dalam aturan dinyatakan ilegal," kata Kawalo.
Disamping itu, Kuasa hukum pemilik eks RM Dego-dego, Aswin Kasim mengatakan, dikarenakan belum adanya Win-win solution, maka pihaknya hanya menunggu saja.
"Kami tinggal menunggu sikap dari yang tidak mendukung soal bangunan ini. Kalau untuk pembongkaran bangunan, pemilik tidak akan setujuh seratus persen," tutupnya.
Dari pihak tetangga Yudi Sompotan (tetangga samping kiri), Elnike Mowilos (tetangga samping kanan) dan Christin Nancy Howan (belakang) menuturkan, menunggu sikap komisi II untuk melakukan mediasi.
"Untuk saat ini, kami menunggu seperti Komisi II sampaikan yaitu mediasi saja dan tunggu pemberitahuan dari pemerintah atau anggota Dewan seperti apa kedepan," tukas para tetangga.
Penulis: Redaksi