Warga Minta Kepolisian Tinjau Penyaluran BLT |
Kantor Hukum Tua Desa Kima Bajo. (Foto: Jein Montolalu / Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Sejumlah Warga di Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) merasa keberatan dengan kebijakan HL alias Indun bendahara dan Ketua Badan Pengawas Desa (BPD), karena nama-nama yang layak menerima baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, di coret dari daftar nama-nama penerima.
Menurut sejumlah warga desa kima bajo, awalnya nama mereka sudah dipanggil untuk menerima BLT melalui pengeras suara atau disebut Toa. Setelah di cek, nama-nama yang tadinya dipanggil sudah dicoret.
"Kami sebagai warga desa kima bajo, keberatan dengan kebijakan pencoretan nama-nama yang awalnya sudah dipanggil di toa. Karena kami saat ini sangat membutuhkan bantuan itu, apalagi saat ini kami tidak memiliki penghasilan tetap dan mata pencaharian kami sangat menurun akibat dampak Virus Corona atau Covid-19. Kalau mau, tinjau saja tempat tinggal kami, layak atau tidak untuk menerima bantuan," kata warga dengan nada tinggi, Rabu (03/06/2020) kepada infosatu.co.id.
Warga Desa Kima Bajo penerima bantuan. (Foto: Jein Montolalu / Infosatu.co.id) |
Lanjut warga, setelah ada bantuan tersebut, banyak yang tidak layak terima malahan dapat bantuan. Sedangkan yang layak menerima tidak diberikan bantuannya.
"Untuk itu, kami minta pemerintah setempat agar melakukan peninjauan bagi penerima bantuan. Karena kami tahu sebagian perangkat desa, ketua dan bendahara BPD, sedangkan ketua dan bendahara BPD suami-istri bisa terima bantuan tersebut. Malahan di borong semua dari BLT, PKH, BPNT dan BST, apa mereka layak?... Padahal mereka berdua menerima gaji tunjangan. Dengan hal ini, kami warga Kima Bajo merasa sangat keberatan dengan kebijakan pemerintah setempat," kata warga seraya meminta agar pihak berwajib telusuri penerima bantuan di Desa Kima Bajo.
"Kami minta pihak kepolisian untuk telusuri data penerima, karena kami merasa tidak ada keadilan dalam pembagian bantuan di desa kami. Harus adil, jangan hanya orang-orang dekat yang dapat dan kami diterlantarkan," tutup warga.
Saat dikonfirmasi ke Indun bendahara BPD Desa Kima Bajo, namun menutup diri dan tidak mau untuk ditemui.
Disamping itu, Hukum Tua Desa Kima Bajo Alfian Alitu mengatakan, dalam pembagian bantuan, pihak pemerintah sudah melakukan sesuai dengan aturan.
"Pembagian bantuan kepada warga Kima Bajo sudah sesuai aturan," tukas Hukum Tua.
Penulis: Jein Montolalu
Editor: Redaksi