Iklan

Iklan

Diminta Polresta Telusuri Dugaan Pungli Pedagang di Pasar Bersehati Manado

infosatu co id
6 Mei 2020, 01:07 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z
Diminta Polresta Telusuri Dugaan Pungli Pedagang di Pasar Bersehati Manado
Portal Masuk Pasar Bersehati Kota Manado. (Foto: Infosatu.co.id) 

SULUT, Infosatu.co.id - Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di pasar tradisional Bersehati Kota Manado, menjadi keluhan utama bagi sejumlah pedagang. Pasalnya, selain tagihan resmi yang rutin dilakukan oleh petugas Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado kepada para pedagang. Ada tagihan lain secara tidak resmi yang dilakukan oknum-oknum mengatasnamakan PD Pasar untuk melakukan penagihan bagi para pedagang.

Dengan adanya pungli ini, para pedagang seakan-akan diperas untuk memberikan sebagian hasil keuntungan mereka kepada oknum-oknum tersebut yang tidak sesuai ketentuan, agar pedagang-pedagang bisa terus berjualan di setiap lapak yang sudah disediakan oleh PD Pasar Manado di pasar Bersehati.

Menurut beberapa pedagang, mereka dibebankan total tagihan sebesar Rp.25.000, sudah termasuk retribusi lapak, kebersihan, untuk kewajiban membayar per hari. Namun, melalui penelusuran media ini, pembayaran retribusi sudah berlipat ganda, bahkan sampai Rp.45.000 hingga Rp.60.000 per hari.

"Untuk biaya retribusi semuanya sudah Rp.25.000, termasuk retribusi lapak dan kebersihan, per hari. Namun tidak hanya itu, ada juga tagihan lain, bukan dari penagih resmi, sehingga biaya yang terbebani sampai Rp.45.000 sampai Rp.60.000 per hari,"ungkap pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (05/05/2020). 

Perihal aksi ini, tentunya menjadi sorotan bagi instansi PD Pasar Kota Manado, terkait penagihan retribusi. Yang mana, selain beban retribusi yang sesuai ketentuan, petugas penagih juga harus resmi, yang diketahui pimpinan direksi, dan memiliki surat penunjukan atau SK resmi.

Menanggapi adanya dugaan pungli di pasar bersehati manado, aktifis anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Jacob angkat bicara. Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi di pasar bersehati manado, harus ditindak tegas oleh pihak penegak hukum. Dalam hal ini, wilayah hukum Polresta Manado.

"Saya minta Polresta Manado dapat menyikapi masalah dugaan pungli yang terjadi di pasar bersehati, karena ini sudah meresahkan bagi kalangan pedagang dan ini sudah termasuk restribusi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum mengatasnamakan PD Pasar Manado," tegas mantan anggota Polri itu.

Lanjutnya, saat ini Polri sedang mengalami krisis kepercayaan dalam penegakan hukum memberantas korupsi, untuk itu wajib bagi seluruh jajaran Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para PNS dan BUMN nakal yang meresahkan para pedagang, agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, sehingga tidak tertumpuh harapan hanya pada Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).

“Saya berharap Polresta Manado dapat tangani serius masalah dugaan pungli di pasar bersehati. Tangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan pungli ini, agar masyarakatpun mengetahui oknum-oknum tersebut biar menjadi contoh bagi yang lain,” tuturnya seraya menambahkan, jika terpenuhi bukti permulaan yang cukup, maka dilanjutkan ke tingkat penyidikan guna menemukan siapa siapa oknum-oknum tersebut.

"Kalau sudah ditemukan siapa siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungli ini. Saya minta Polresta Manado secepatnya lakukan penangkapan bagi para pelaku agar bisa ditahan untuk diadili sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diminta Polresta Telusuri Dugaan Pungli Pedagang di Pasar Bersehati Manado

Terkini Lainnya

Iklan