lustrasi Bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dari Pemprov Sulut. (Foto: Istimewa) |
SULUT, Infosatu.co.id - Bantuan ratusan ekor ayam dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini melalui penyaluran Dinas Sosial Sulut yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut untuk masyarakat yang terkena dampak Virus Corona (Covid-19) dipertanyakan.
Pasalnya, bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk daerah Sulut hanya berbentuk beras sebanyak 28 ton dan dana sebesar 45,5 Miliar, tidak ada ayam yang diikut sertakan. Dengan hal itu, perlu adanya penjelasan dari dinas terkait untuk pemberian 500 ayam yang dibagikan kepada masyarakat tersebut.
Apalagi, dalam penjelasan kapala bidang di bagian dinas sosial mengutarakan, kalau bantuan beras yang dibagikan ke masyarakat adalah bantuan dari pemerintah pusat, sedang ayam tidak tahu berasal dari mana.
"Yang saya tahu, kalau beras yang dibagikan kepada masyarakat dari bantuan pemerintah pusat. Namun untuk bantuan ayam ini yang saya belum tahu dari mana?. Kemungkinan bantuan ayam tersebut dari Dinas Pertanian dan Perternakan Sulut. Lebih jelas baiknya tanya ke kepala dinas Sosial saja," kata kabid di Dinas Sosial Sulut, Senin (06/04/2020) kemarin.
Mencari kejelasan dari Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sulut, namun sayangnya kadis tidak berada di tempat. Dikonfirmasi melalui via Whatsapp tidak ditanggapi sama sekali, sampai berita ini dipublikasi.
Dikonfirmasi melalui via Whatsapp ke Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Sulut, Ir. Novly Wowiling, dirinyapun tidak bisa memberikan penjelasan terkait bantuan 500 ekor ayam tersebut.
"Yg lebih penting kondisi saat ini bukan siapa yg kase, melainkan bagaimana masyarakat bisa terbantukan. (yang lebih penting saat ini bukan siapa yang kasih, melainkan bagaimana masyarakat bisa terbantukan)," kata Wowiling dengan dialeg Manado, saat membalas via Whatsapp menanggapi pesan pertanyaan dari media ini, Rabu (08/04/2020). mempertanyakan berasal dari mana ayam dan beras 4,5 kilo gram yang dibagikan ke masyarakat?.
Seharusnya sebagai kepala dinas sudah mengetahui sumber dana dan ketersediaan barang untuk bantuan ke masyarakat. Kadis seakan tidak tahu tentang UU Pers dan UU Informasi Keterbukaan Publik. Sehingga tidak mau menjelaskan transparansi bantuan tersebut untuk dipertanggung jawabkan ke pemerintah dan juga masyarakat.
"Sekali lagi kebutuhan masyarakat yang diutamakan," kata Wowiling.
Saat ditanya lagi publik harusnya tahu anggaran belanja yang dipakai utamanya pembelian dan jumlah ayamnya, karena ini bukan anggaran pribadi melainkan menggunakan dana pemerintah. Untuk itu perlu adanya transparan.
"Di sistem pemerintahan kami sudah berlaku sistem pengawasan. Percayakan saja pada tim pemeriksa sebagai auditor," jelas Wowiling seakan tidak mau menjelaskan terkait bantuan ayam tersebut.
Adanya yang kurang transparan dengan pembagian bantuan 500 ekor ayam tersebut, Ketua Investigasi Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI Perjuangan), Srikandi Wahyuni Yuni angkat bicara.
Menurutnya, dampak dari Virus Corona (Covid-19) saat ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya bantuan dari Pemerintah sangat membantu meringankan beban masyarakat.
"Saya sangat respon dengan adanya bantuan dari pemerintah Sulut kepada masyarakat. Tapi sayangnya transparansi alokasi dari mana asal muasal bantuan 500 ekor ayam tersebut tidak bisa dijawab oleh Dinas terkait. Jangan sampai ada pihak-pihak atau oknum-oknum secara sengaja atau tidak sengaja melakukan penyalahgunaan anggaran atas bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Virus Corona (Covid-19)," tegas Yuni, Rabu (08/04/2020).
Untuk itu lanjutnya, Pemerintah harusnya transparan dalam memberikan informasi dana atau barang untuk bantuan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi sampai pemerintah Kabupaten/kota.
"Transparansi alokasi bantuan itu penting, agar tidak ada dana atau barang yang tumpang tindih nantinya. Sehingga pertanggung jawaban nantinya jelas," tukasnya.
Seperti diketahui, bantuan beras dan dana dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sulut Beras sebesar 28 Ton dan untuk bantuan berbentuk uang atau dana sebesar 45,5 Miliar.
Penulis: Redaksi