Iklan

Iklan

Delmus: Penganiayaan Mahasiswa IAIN Kami Tidak Lepas Tangan dan Kejadian Diluar Jam Kampus

infosatu co id
21 Feb 2020, 19:42 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z
Delmus: Penganiayaan Mahasiswa IAIN Kami Tidak Lepas Tangan dan Kejadian Diluar Jam Kampus
Delmus Puneri Salim Rektor IAIN Manado. (Foto Isitmewa) 

MANADO, Infosatu.co.id - Peristiwa Penganiayaan mahasiswa Institut Islam Negeri (IAIN) Manado, yang melibatkan salah satu mahasiswi yang menjadi korban dan tiga mahasiswi sebagai pelaku yang dari tiga pelaku keduanya mahasiswa IAIN dan satunya dari salah satu universitas di kota Manado kini sedang diproses hukum.

Menurut Rektor Delmus Puneri Salim, M.A, M.Res, Ph.D, melalui Rektor III Universitas IAIN Manado, Dr. Muasdaliah, M.Si, M.Psi mengatakan, kejadian tersebut sama sekali tidak menyangkut dengan kegiatan kampus dan itu terjadi diluar waktu belajar mengajar mahasiswa.

"Ia benar korban dan dua dari tiga pemalaku adalah mahasiswa IAIN. Tapi kejadian yang menimpa korban sama sekali sudah diluar jam dan pengawasan dari pihak kampus. Mereka melakukan penganiayaan di tempat kost-kostan korban," jelas Muasdaliah, Jumat (21/02/2020).

Delmus: Penganiayaan Mahasiswa IAIN Kami Tidak Lepas Tangan dan Kejadian Diluar Jam Kampus
Dr. Muasdaliah, M.Si, M.Psi Rektor III IAIN. (Foto Istimewa) 

Rektor III IAIN Manado juga menyatakan sikap tanggungjawab dari pihak kampus terkait peristiwa yang dialami oleh korban dan pelaku akan diberikan pendampingan hukum, jika korban maupun pelaku meminta pihak kampus.


"Kami akan memberikan pendampingan hukum jika pihak korban dan pelakun memintanya. Kan tidak mungkin kami yang harus menawarkannya. Mereka sudah tahu itu, kalau kami yang menawarkan dan merka memilih pendampingan hukum dari yang lain, kami tidak memaksakan kehendak mereka," katanya.

Delmus: Penganiayaan Mahasiswa IAIN Kami Tidak Lepas Tangan dan Kejadian Diluar Jam Kampus
Rizal Pedju koordinator Divisi pengembangan dan penyuluhan hukum LKBH. (Foto Istimewa) 

Sementara itu itu, Rizal Pedju selaku koordinator Divisi pengembangan dan penyuluhan hukum (LKBH), Fakultas Syariah menuturkan, pihak LKBH sementara ini sudah melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku, karena korban dan pelaku adalah mahasiswi aktif di IAIN.

"Kami sudah melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku, kami sudah memanggil mereka yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Pedju menekankan, dalam masalah ini pihak LKBH sudah berkoordinasi dengan Rektor tiga untuk terus mengawasi kasus tersebut.

"Kami dari pihak kampus terus melakukan mediasi terhadap mahasiswi dan kami tidak akan lepas tangan atau lepas tanggungjawab dalam peristiwa yang menimpa mahasiswi kami," tutupnya.

Penulis: Mubdi A Hidayat
Editor: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Delmus: Penganiayaan Mahasiswa IAIN Kami Tidak Lepas Tangan dan Kejadian Diluar Jam Kampus

Terkini Lainnya

Iklan