Salah satu minimarket yang menjual Kondom di kasir. (Foto: Mubdi A Hidayat / Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Penjualan alat kontrasepsi atau kondom yang dijual di minimarket alfamart mendapat sorotan masyarakat kota Manado. Seharus alat kontrasepsi atau kondom dijual di tempat yang tertutup, bukan di tempat terbuka. Demikian dikatakan, Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) kota Manado, Ir. Meisje Wollah, M.Si, Rabu (26/02/2020).
Menurut Meisje, para pedagang harusnya sadar dengan yang akan mereka jual, masuk kategori umum atau tidak. Kalau penjualan alat kontrasepsi atau kondom itu termasuk dalam kategori tidak umum, meskipun itu tidak dilarang untuk dijual. Tapi caranya menjual harus disadari oleh para penjual.
" Dengan adanya saran dan masukan dari masyarakat atas penjualan alat kontrasepsi atau Kondom di dekat kasir alfamart yang mudah terlihat secara kasat mata akan kami tindaklanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar tidak adanya penjualan barang seperti itu secara terbuka," jelasnya.
Lanjutnya, masyarakat harus mengatahui jenis-jenis dagangan, ada yang di larang di jual dan ada yang bebas di jual, kondom bukan barang di larang tetapi di larang untuk pembeli konsumen yang bukan pasangan suami istri dan anak di bawah umur.
"Seharusnya kondom khusus bagi yang sudah menikah atau suami istri, dengan alasan untuk menghindari kehamilan dan juga bisa menghindari penyakit yang menular," katanya.
Disamping itu, masyarakat harus bijak dagangan seperti apa yg harus di beli, dari pihak pedagang juga tidak bisa melarang untuk mereka membeli akan tetapi kita harus memberi pemahaman bahwa yang membeli harus cukup umur dan yang sudah menikah. Sebagai penjual, tidak mungkin ada anak-anak yang membeli kita harus periksa, mungkin anak itu di suruh. Jadi harus bijak dalam menjual barang yang akan dijual bagi para pedagan.
"Kami tidak mempunyai hak untuk melarang penjualan kondom di dekat kasir, tetapi ini adalah saran yang bagus dan kami akan segera membuat edukasi kepada masyarakat dan pemahaman sosialisasi, yang bagaimana penggunaan ini hanya berlaku untuk suami istri saja. Kami hanya menerapkan fungsinya seperti fungsi agama keimanan dan ketaqwaan kepada masyarakat," jelasnya.
Begitu juga untuk anak di bawah umur, lanjut Meisje, pihaknya akan sosialisasikan hal ini ke masyarakat agar dapat membina kepada orang tua, keluarga dan sekilingnya, seperti pemuda pemuda masjid, ibu ibu mesjid dan pemuda pemuda/ remaja gereja, intinya setiap keagamaan kita memberi kepahaman terkait alat kontrasepsi tersebut.
“Itu yang torang perkuat,” tegasnya singkat dengan dialeg Manado.
Dia juga menekankan terkait peristiwa ini, penjualan kondom di dekat kasir akan segera membicarakan dengan Dinas perdagangan, lalu hasilnya kami akan menyikapi dan bertindak.
"Intinya, penjualan alat kontrasepsi atau kondom harus di tempat tertutup dan bukan di tempat terbuka atau di pajang di kasir sehingga bisa di lihat dengan secara langsung oleh kasat mata," tutupnya.
Reporter : Mubdi A Hidayat
Editor: Redaksi