Ilustrasi Petani Kelapa. (Foto: Infosatu.co.id) |
MANADO, Infosatu.co.id - Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak petani kelapa agar bergabung serta membentuk wadah koperasi agar bisa menikmati harga kopra dengan baik kedepan.
Menurut Kepala Disbun Sulut, Refly Ngantung, hal ini dimaksud untuk mengurangi risiko permainan harga oleh pabrik dan tengkulak.
Oleh karenanya, dia mengajak petani baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi membentuk koperasi.
"Sebab, kondisi riil dilapangan, petani swadaya saat ini masih individualis dan tidak berkoperasi,” ujar Ngantung, Selasa (21/01/2020).
Selain itu, dengan adanya koperasi mata rantai pasok diperpendek.
“Pengusaha bagusnya bermitra langsung dengan petani. Kita ambil contoh harga pabrik 10000/kg, diambil tengkulak 9000/kg. Otomatis harga petani dipotong 1000. Itu pun baru satu tengkulak, coba bayangkan jika lebih,” kata Ngantung.
Ngantung menambahkan, wajib hukumnya petani terkoporasi, maka ada kekuatan untuk bisa mengatur harga.
“Jika petani bersatu, maka petani yang mengatur harga, bukan pengusaha. Selain itu, jika ada koperasi petani, maka bisa menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan dana Bumdes,” tuturnya.
“Semuanya ini juga butuh peran aktif pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata serta mengajak petani berkoperasi. Begitu juga bagi petani di komoditas vanili dan cengkeh,” tutupnya.
Penulis: Redaksi