Beberapa warga saat berada di ruang informasi Disdukcapil Manado. (Foto: IDNews.co / Nando Sandala) |
MANADO, Infosatu.co.id - Ketersedian Blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), merupakan salah satu keluhan terbesar warga kota Manado.
Pasalnya, ada sekitar ratusan warga Manado yang saat ini lagi melakukan pengurusan e-KTP hanya diberikan surat keterangan yang berlaku 6 bulan, bukan blangko KTP.
Pantauan media ini, Kamis (05/12/2019) berkisar ratusan warga di kota Manado lagi melakukan pengurusan e-KTP kecewa akibat bolak-balik ke kantor Disdukcapil hanya dapat kerangan dari bagian informasi pelayanan publik blangko kosong.
Salah satu warga menjelaskan, sudah lima kali bolak-balik di kantor Disdukcapil Manado namun ada blangko.
"Dari 7 bulan yang lalu hanya dijanjikan saja. Tapi sampai saat ini belum juga ada blangko, kata dari bagian informasi sampai saat ini masih kosong," jelasnya, dikutip dari idnews.co.
Saat dikonfirmasi ke Kepala dinas, Julises Oehlers Disdukcapil Manado mengatakan, memang belum ada blangko.
"Minggu yang lalu memang ada, 500 blangko.Tapi diprioritaskan blangko yang ada bagi pemula 17 tahun yang diurus," kata dia.
Lanjutnya, blangko akan ada. Tapi tahun depan kemungkinannya.
"Bersabar aja, tahun depan di bulan Januari blangko KTP untuk kota Manado ada 21 ribu," tandasnya.
Editor: Redaksi