Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: kabarkorupsi.com) |
JAKARTA, Infosatu.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil sekaligus memeriksa Haris Gunawan. Haris diketahui merupakan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT. Waskita, Haris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Infrastruktur.
"Yang bersangkutan (Haris Gunawan) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (06/12/2019), seperti dikutip kabarkorupsi.com.
Febri menjelaskan, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya diantaranya Hendra Herdiansyah dari PT. Waskita Karya. Hendra rencananya yang bersangkutan akan dimintai keteranganya dalam kapasitasnya sebagau saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Tersangka Yuly sebelumnya diketahui merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya masa jabatan periode 2010 hingga 2014.. Sementara itu tersangka Fathor diketahui merupakan mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.
Tersangka Yuly dan Fathor diduga telah menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap beberapa pekerjaan dari proyek-proyek infrastruktur, namun pada kenyatannnya pekerjaan itu sudah dikerjakan sebelumnya.
KPK menduga perusahaan sub kontraktor yang ditunjuk itu anehnya tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya meski pekerjaan sebenarnya sudah dilakukan sehingga berpotensi merugikan anggaran negara sebesar Rp186 miliar.
Editor: Redaksi