Kondisi peleliharaan jalan di Kabupaten Talaud. |
TALAUD, Infosatu.co.id - Terkait pekerjaan Preservasi Rehabilitasi, Jalan Melonguane - Beo - Esang - Rainis di Kabupaten kepulauan Talaud dengan nilai kontrak 27 miliar lebih, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni, tahun anggaran 2018 yang dikerjakan oleh Kontraktor PT. Kawanua Keramik perlu dipertanyakan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBN dan berbandrol puluhan miliar rupiah itu, ternyata tidak dikerjakan dengan baik alias amburadul. Dengan itu, pihak Kontraktor PT. Kawanua Keramik, informasi nama pemilik perusahan pernah menjadi mantan pidana itu perlu ditindak oleh penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Pantauan media ini dilokasi pekerjaan, banyak sekali penyimpangan. Baik dari sisi pekerjaan, kwalitas pekerjaan hingga masa pemeliharaan sampai saat ini sangat memiriskan.
Perlu diketahui, pemeliharaan jalan sepanjang jalan nasional di Talaud, diperkirakan hanya 20 persen terkesan baik. 80 persen jalan nasional di Talaud rusak parah dan yang bertanggung jawab juga di proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 16 di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV, Wilayah 3 Kabupaten Talaud, Dantje Tulalo alias DT.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimintau untuk segera melakukan pemeriksaan proyek tersebut. Jika adanya penyalahgunaan anggaran dan merugikan uang negara, agar segera ditangkap pelaku - pelaku yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Penulis: Redaksi