Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan Hendrie Lumapow.SH. |
Minsel, Infosatu.co.id - Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemilihan 90 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan digelar serentak pada November tahun ini akan berubah dan akan dipercepat pada bulan Juli.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendrie Lumapow.SH,saat dikonfirmasi lewat via seluler hari ini Sabtu (9-1-2019).
" Rencananya pelaksanaan pilhut akan dirubah dari perencanaan awal bulan Oktober tahun ini akan dipercepat pada Juli nanti,"Ucap Lumapow.
Menurut Lumapow pilhut dipercepat karena sudah dilakukan berbagai kajian demi kemajuan desa itu sendiri."Berbagai aspek kita uji,ternyata dipercepat pun tidak ada masalah,apalagi anggaran cukup untuk gelar pilhut,jadi tidak ada salahnya."tutur Lumapow.
Lanjut Lumapow,April nanti tahapan pilhut direncanakan agar segera dimulai selama dua bulan langsung diikuti dengan pilhut.
Redaksi