Hendra Jacob saat ditangkap di Mapolda Sulut. |
MANADO, Infosatu.co.id - Terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bakal calon (Bacal) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Jacob, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Rabu (25/07/2018). Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Ketua Hanura Sulut Jackson Kumaat tentang pelanggaran UU ITE atas tuduhan pencemaran nama baik.
Seperti yang diketahui, penangkapan tersebut dinilai mirip menangkap seorang teroris.
Awalnya, tim bersenjata lengkap dari Polda Sulut mendatangi rumah Hendra Jacob di daerah Citraland.
“Mereka datang dengan bersenjata lengkap katanya untuk mencari Hendra Jacob dengan membawa surat penangkapan, seperti tangkap teroris,” terang sumber yang enggan namanya diberitakan.
Namun, saat pihak Kepolosian bersenjata lengkap berada di rumahnya, dimana Hendra Jacob telah berada di Mapolda Sulut untuk memenuhi panggilan bersama pengacaranya.
Di Mapolda Sulut, Hendra Jacob langsung ditangkap yang langsung dipimpin Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan AKBP Polda Sulut, Iwan Permadi dan langsung borgol.
"Borgol dia jangan takut," ujar dia, seperti yang terekam video amatir.
Penulis: Redaksi