Ini Dia 10 Orang Calon KPU Sulut Yang Mengikuti FPT. Mereka Akan Terseleksi Menjadi 5 Orang Komisioner |
ManadoPost.co.id, Manado,- Proses seleksi calon anggota Provinsi KPU periode 2018-2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit & proper test) di Hotel Four Points, Manado Sabtu (14/4/2018) pukul 08.30 – 17.40 WITA.
Ada 10 calon yang mengikuti proses ini, setelah sebelumnya dinyatakan lolos tahap tes psikologi. Mereka berasal dari calon incumbent KPU Provinsi Sulut (2 orang), Komisioner KPU kabupaten/kota, mantan anggota panwaslu, ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sulut serta pemerhati kepemiluan. Dalam tes ini, peserta di berikan pertanyaan terkait integritas, independensi, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepemiluan, klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, terkait CAT dan tes psikologi yang telah dilakukan.
Sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, tim penguji dari Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Viryan melakukan pertemuan dan komunikasi singkat dengan timsel untuk mendapatkan keterangan terkait proses seleksi dari awal hingga mendapatkan 10 orang calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
Berikut 10 calon anggota KPU Sulut yang mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan:
1. Amrain Razak
2. Ardiles Mewoh
3. Christian Pangkey
4. Deiby Londok
5. Helty F. Massie
6. Lanny A. Ointu
7. Meidy Tinangon
8. Rully Halaa
9. Salman Saelangi
10.Yessy Y. Momongan
http://kpu.go.id/index.php/post/read/2018/5918/10-Calon-Anggota-KPU-Sulut-Ikuti-Fit-and-Proper-Test