Iklan

Iklan

Bawaslu RI Perkuat "Nyali" Panwaskab! Rahmat: Paslon Bisa Kampanye, Kolom Kosong Hanya Sosialisasi

infosatu co id
19 Apr 2018, 08:31 WIB Last Updated 2021-03-16T15:16:45Z


MANADOPOST.CO.ID-RATAHAN-Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja SH LLM, akhirnya memperkuat "nyali", atau keberanian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mitra.

Hal ini terlihat saat Badja memberikan penjelasan dan penegasan dalam acara sosialisasi Penguatan Pemantau Pemilu pada Calon Tunggal Pemilihan Gubernur,  Bupati dan Walikota Tahun 2018, sebagaimana di Mitra hanya satu calon, di Gedung Green Garden,  Ratahan, Rabu (18/4).

Kali ini Badja banyak mengulas soal teknis pemantauan dan pengawasan, bahkan tatacara kampanye dan legal standing.

Namun dari sekian banyak penjelasan Bagja, dia menjelaskan hal yang muncul dalam pertanyaan saat sesi dialog, yakni soal maraknya baliho yang muncul di Mitra.

Menurut Badja, memilih pasangan calon itu sah,  dan memilih kolom kosong itu sah.

"Namun hanya pasangan calon yang bisa melakukan kampanye. Kolom kosong itu tak bisa dan dilarang untuk kampanye. Nah terkait baliho yang disebutkan marak di Mitra,  jika itu sudah mengajak memilih kolom kosong maka itu tidak boleh dan harus ditindaki," jelas Bagja.

Pejabat negara ini,  menambahkan,  yang namanya mengajak, atau menyebutkan kelebihan kolom kosong itu sudah kampanye,  dan itu tidak bisa.

"Kalau hanya mengajak mari kita memilih pada pesta demokrasi dan mengatakan memilih kolom kosong itu sah,  dan memilih paslon itu sah,  ya itu bisa. Tapi kalau sudah menjatuhkan atau menyerang paslon itu tak boleh,  sebab itu bisa dipidana," tegas Bagja.

Hal yang sama ditegaskan Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda SH MPd. Menurutnya,  yang bisa melakukan kampanye hanya paslon.

Demikian juga soal Alat Peraga Kampanye (APK).  Menurutnya, hanya dilakukan oleh KPU.

"Jadi aturannya sudah jelas,  yang tidak dikeluarkan KPU,  itu tidak sah. Apalagi sudah memberikan ajakan memilih dan dengan menggunakan logo KPU dan Daerah," terang Malonda,  sembari mengulas banyak hal soal regulasi,  atau aturan-aturan yang berlaku.

Sebelumnya,  Ketua Panwaslu Mitra Drs Jobby Longkutoy ME,  memberikan apresiasi atas kedatangan Bawaslu RI dan provinsi.

"Didalam kesibukan Pak Rahmat Bagja dan Pak Herwin Malonda,  tapi bisa datang ini sungguh penghargaan bagi kita warga Mitra,  khususnya kami pengawas penyelengara. Dan biarlah apa yang disampaikan akan memberikan kekuatan bagi kami untuk melakukan berbagai langkah soal hal yang berkembang di Mitra," papar Longkutoy, yang terlihat didampingi pimpinan lainnya,  seperti Dolly Van Gobel,  dan Hanny Kalangi.

Sementara peserta yang hadir adalah, perwakilan tim kampanye paslon, LSM, media, PPK,  dan pemantau.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantow
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu RI Perkuat "Nyali" Panwaskab! Rahmat: Paslon Bisa Kampanye, Kolom Kosong Hanya Sosialisasi

Terkini Lainnya

Iklan