Iklan

Iklan

Pemerintah Apresiasi Pendamping Desa Kecamatan Ratahan

infosatu co id
16 Mar 2018, 13:00 WIB Last Updated 2021-04-25T04:47:37Z
(Foto Pemerintah Desa Rasi Satu Dengan TPPI)

ManadoPost.co.id, Ratahan,-Sebagai Bentuk Implementasi dari UU No 6 2014, Tim Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melakukan kunjungan ke Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (15/3/2018).

Tim ini terdiri dari Tenaga Ahli Madya Penanganan Masalah Irvan Pakaya SH , Tenaga Ahli TPP Frits Rawung , Pendamping Kecamatan  Alvian Sumual SE, Devi Losung ST, serta pendamping Lokal Desa, Yeremia Damongilala.

Mereka melakukan monitoring Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahap II di Desa Rasi dan Rasi Satu. Pada hasil evaluasi anggaran Dana Desa Tahun 2017 di Desa Rasi dan Rasi Satu telah di laksanakan dengan  baik sesuai dengan  aturan dan peruntukan masyarakat baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan. 

Sementara itu Camat Ratahan melaui Sekretaris Kecamatan Albert Manurip SE, mengaapresiasi kinerja dari P3MD dari semua jenjang.

"Mereka terus melakukan monitoring  terkait penggunaan dana desa mulai dari perencanaan pelaksanaanya hingga pelaporan," terangnya.

Manurip Pun menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan P3MD Kabupaten dan Kecamatan Ratahan terkait dengan penggunaa dana Desa dari  perencanaan sampai dengan pelaksanaan agar benar- benar aesuai dengan aturan.

Sementara itu Alvian Sumual  SE, satu diantara tim mengatakan P3MD Kecamatan Ratahan akan siap sedia dalam melakukan pendampingan di Kecamatan Ratahan agar semua dokumen administrasi dalam pelaporan dana Desa tahap II tahun 2017 dan Dokumen pencairan DD Tahap I 2018 lengkap.

"Tentunya tidak mengabaikan asas transparansi dan akuntabilitas kepada Masyarakat,"tandasnya. (TIM)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Apresiasi Pendamping Desa Kecamatan Ratahan

Terkini Lainnya

Iklan