Iklan

Iklan

KPU Mitra Optimis Temuan Saat Coklit Terselesaikan Sampai 10 Februari

infosatu co id
3 Feb 2018, 22:36 WIB Last Updated 2021-03-16T15:16:45Z


Manadopost.co.id,RATAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra optimis, masalah yang ditemukan saat Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada warga, akan terselesaikan sampai 10 Februari 2018.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi, didampingi Ketua Divisi Data Fivie Massie SE, serta Komisioner KPU Mitra lainnya, Drs Johnly Pangemanan MSi, Pdt Fanny Wurangian MTh, dan Drs Irfan Rabuka MPd, usai Rapat Koordinasi (Rakor) terkait monitoring Coklit Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra, bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Gedung Green Garden, Ratahan, Jumat (2/2), kemarin.

"Makanya kami melakukan rakor dengan PPK, untuk mengetahui sejauh mana hasil Coklit yang di lakukan PPDP. Sudah berapa persen warga yang di Coklit, bahkan masalah-masalah atau data-data apa yang perlu diperbaiki, berkaitan dengan hak warga untuk memilih," ujar Benu.

Kepada Manadopost.co.id, Ketua KPU dua periode yang sukses menaikkan partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2016 lalu menebus 89,9 persen, menjamin, semua persoalan termasuk soal masalah data kependudukan, dapat selesai sebelum tanggal 10 februari.

"Kita optimis masalah-masalah yang dihadapi di lapangan akan selesai. Kan masih banyak waktu. Soal beberapa kendala yang di temui PPDP, PPS dan PPK sebagaimana laporan ke kami, kami sudah arahkan mereka cara apa yang dilakukan, hingga kami optimis semua akan teratasi. Khusus soal warga yang belum punya KTP Elektronik sebagai syarat untuk di data, kami akan jemput bola menginventarisir siapa saja yang belum ada, lalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependusukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Mitra," jelas Benu.

Hal yang sama juga diungkapkan Massie. Baginya, semua warga yang memiliki dokumen kependudukan yang jelas, akan diakomodir, dan harus memberikan hak politik.

"Ini komitmen kami KPU Mitra, yakni memberikan dan menjamin hak-hak warga Mitra memberikan pilihan sesuai hati nuraninya di Pilkada Mitra 27 Juni 2018 mendatang. Untuk itu, kami imbau warga yang tak punya KTP elektoktronik untuk bisa menghubungi Disdukcapil Mitra. Jika belum dapat KTP-nya, namun sudah merekam bisa mengambil surat keterangan untuk ditunjukkan pada petugas kami," pungkas Massie.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantouw
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Mitra Optimis Temuan Saat Coklit Terselesaikan Sampai 10 Februari

Terkini Lainnya

Iklan