Iklan

Iklan

FMMB "Ancam" Duduki Kantor Gubernur Jika 1 Minggu Kedepan Tak Copot Ronald Kandoli

infosatu co id
21 Feb 2018, 22:55 WIB Last Updated 2021-03-16T15:16:45Z



MANADOPOST.CO.ID-RATAHAN-Ribuan warga yang menamakan diri organisasi Forum Masyarakat Mitra Bersatu (FMMB), mengancam DPRD Mitra dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,  satu minggu kedepan jika tidak mencopot atau mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mitra Ronald Kandoli, maka akan menduduki Kantor Gubernur Sulut.

Hal ini disampaikan sekira 1.000-an warga Mitra yang tergabung dalam FMMB di Kantor DPRD Mitra, Rabu (21/2), dalam aksi damai yang menuntut pertanggungjawaban Plt bupati atas dugaan ketidaknetralan, serta dugaan ujaran kebencian saat memulai tugasnya.


"Kami memberikan waktu satu minggu pada pihak DPRD Mitra dan Gubernur Sulut untuk memproses tuntutan kami, yaitu mengganti Plt Bupati Ronald Kandoli.  Jika tidak maka kami akan menduduki Kantor Gubernur Sulut," ujar Veppy Rambi SPt,  selalu koordinator serta penanggungjawab aksi damai.


Dia menilai,  Plt bupati yang seharusnya menjalankan tugas pemerintahan yang baik serta mensukseskan Pilkada,  namun telah melakukan pelanggaran aturan Undang-undang.

"Mencopot lambang negara,  yakni foto Bupati Mitra definitif James Sumendap SH, padahal pak bupati hanya cuti.  Selanjutnya,  Plt bupati terkesan membiarkan warga yang ikut dalam rombongan Plt dan berteriak kotak kosong. Untuk itu kami menilai Plt bupati tidak netral lagi sebagaimana tugas Plt. Maka kami minta DPRD dan pak gubernur untuk mencopot Plt Bupati Ronald Kandoli," teriak Rambi.


Untuk itu Forum Masyarakat Mitra Bersatu, yang datang secara spontan ini, lanjut Veppy akan mengawal dengan ketat tuntutan ini.

"Jika DPRD tak mengambil langkah,  dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus)  angket,  dan Gubernur Sulut tidak menanggapi tuntutan kami,  maka akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak," tegas Veppy, yang disambut peserta demo dengan teriakan,  betul.

Hal yang sama dikatakan Korlap Kecamatan Touluaan Ruddy Pelealu. Menurutnya,  jika DPRD dan gubernur tak secepatnya mengambil langkah,  maka ada langkah besar yang akan diambil.

"Jika satu minggu ke depan tidak ada jawaban,  maka kami akan menduduki Kantor DPRD Mitra dan Kantor Gubernur Sulut dengan massa yang lebih banyak," ujar Pelealu.

Dalam tuntutan massa,  ada 7 petisi yang direkomendasikan pada DPRD dan akan diteruskan ke Gubernur Sulut.

Yang pertama,  meminta pihak Polres Minsel mengusut penurunan foto Bupati Mitra James Sumendap SH.

Ke dua meminta gubernur mencopot Kandoli. Ke tiga meminta Panwas Mitra memproses ketidaknetralan Plt bupati. 

Ke empat diduga Plt bupati telah menyampaikan ujaran kebencian. Ke lima meminta gubernur memproses dugaan menghasut dan memprovokasi ASN dengan mengatakan tunjangan yang diterima tidak sesuai.

Ke enam meminta DPRD Mitra membentuk Pansus angket.

Dan ke tujuh menyatakan jika permintaan tak diaetujui maka akan menduduki Kantor Gubernur Sulut.

Sekedar diletahui,  reaksi ribuan warga ini lahir ketika melihat kehadiran Plt bupati pada hari pertama kerja,  yakni 15 Februari 2018 lalu,  dimana saat Kandoli berjalan menuju Kantor Bupati Mitra,  ada pendukung yang berteriak kotak kosong.

Dan ketika masuk ruang kerja,  ada foto yang sempat heboh. Dimana foto Kandoli dan pendukungnya tak lagi memperlihatkan foto Sumendap.  Sepertinya menurut warga pendemo, sengaka diturunkan. Padahal JS disebut masih sebagai bupati,  karena hanya cuti kampanya.

Inilah yang mengundang protes keras warga,  khususnya pendukung militan JS.

Pantauan Manadopost.co.id, para pendemo ini diterima langsung Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, Wakil Ketua Catrien Mokodaser, serta para anggota.

Dan dalam pernyataan Watuseke,  dia menegaskan akan memproses dan menjawab tuntutan warga ini.

"Kami sudah mendengar keluhan anda semua.  Dan sebagai wakil rakyat,  atas nama lembaga dewan, menyatakan, kami akan menjawab apa tuntutan anda dengan membentuk Pansus angket. Dan ini kami lakukan secepatnya. Percayakan saja pada kami,  dan kami akan bekerja sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada kami," jawab Watuseke.

Sementara itu,  pimpinan Panwas Mitra Dolly Van Gobel disela-sela aksi damai itu, menyatakan,  pihaknya akan memproses tuntutan FMMB sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

"Nanti Panwas Mitra akan mengkaji dan melakukan langkah-langkah, seperti apa laporan ini. Dan kami akan proses sesuai aturan yang ada," jelas Gobel.

Di tempat yang sama,  Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Probowo, mengatakan,  semua yang dimintakan pendemo pada pihaknya, akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantouw
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FMMB "Ancam" Duduki Kantor Gubernur Jika 1 Minggu Kedepan Tak Copot Ronald Kandoli

Terkini Lainnya

Iklan