Kendaraan yang parkir di tengah jalan raya. |
MANADO, Infosatu.co.id - Dinas Perhubungan Kota Manado sudah berulangkali melakukan sidak di jalan raya untuk menertibkan kendaraan yang parkir kendaraannya sembarangan. Jika ada kendaraan didapati parkir sembarangan langsung ditindak dengan cara mengempiskan Ban mobil mereka. Tapi sampai saat ini, efek jerah yang diberikan oleh Dinas Perhubungan kota manado sepertinya tidak mempan.
Pasalnya di Pasar 45 Manado Selasa, (13/02/2018), ada sejumlah pemilik kendaraan yang sengaja memarkir kendaraannya tepat di tengah jalan.
Seorang petugas parkir mengaku kendaraan tersebut diparkir oleh pemilik toko yang berjualan di seputaran kawasan Pasar 45.
“Mereka sudah sempat diberikan peringatan untuk tidak memarkir tetapi tidak dhiraukan,” katanya.
Salah satu warga dan juga pedagang di pasar 45 itu mengaku kami terpaksa memarkir di badan jalan karena lokasi parkir sudah penuh. Tetapi kalau masih dalam keadaan sepi kami parkir di tepat parkir yang sebenarnya,” jelasnya.
Sementara salah satu warga kelurahan Singkil menambahkan jika volume kendaraan padat jalan macet dan akses jalan tidak bisa lagi dilewati kendaraan. “Harus pemerintah menjaga dan menertibkan kendaraan yang masih ‘kabal‘ tidak tertib," tambahnya.
Penulis: Redaksi