ManadoPost.co.id, MANADO,-Pendaftaran untuk mengikuti seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut periode 2018 hingga 2023, telah dibuka.
Proses tersebut pun terungkap setelah dilakukannya sosialisasi oleh tim seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh KPU RI. Kegiatan sosialisasi ini pun digelar di Swiss-Belhotel Manado, Senin (6/2/2018).
Kegiatanan ini sekaligus sebagai sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2018. Sebagai narasumbera dan hadir yakni, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, dengan membawakan materi terkait ‘Keikutsertaan ASN (Birokrat maupun Dosen) dalam Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2018-2023'.
Kemudian pemateri disampaikan pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara dengan materi ‘Peran dan Tanggungjawab Media Massa dalam Menjaga Stabilitas terkait Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara'.
Kemudian, panel materi dan diskusi disampaikan para Timsel, diantaranya materi ‘Tahapan dan Persyatan’ disampaikan Prof. Dr Donald Rumokoy, SH.,MH (Ketua Timsel), ‘Syarat Administrasi dan CAT’ oleh Delmus P. Salim, Sh.D (Anggota Timsel).
Selanjutnya materi ‘Psikologi dan Kesehatan’ dengan pemateri Dr. dr. H. Taufiq Pasiak, M.Kes.,M.Pd.I (Anggota Timsel), kemudian Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Gender disampaikan Dr. Dra. Joyce J. Rares, M.Si (Sekretaris Timsel), dan materi ‘Tanggapan Masyarakat dan Wawancara’ dipresentasikan Markus I. L. Wantania, SH (Anggota Timsel).
Prof. Dr. Donald Rumokoy, SH.,MH selaku Ketua Timsel mengatakan Timsel akan melibatkan publik, bekerja dengan mengoptimalkan potensi, mengacu pada ketentuan Perundang-Undangan dan selektif dalam rekrutmen.