Alfian Tompunu |
RATAHAN-Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mitra, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihak KPU Mitra.
Menurut Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi, ada beberapa hal yang diverifikasi, seperti SK pengurus, surat domisili kantor sekretariat dan KTA pengurus.
Ketua KPU Mitra dua periode yang sukses manaikkan tingkat partisipasi pemilih di Mitra, menambahkan, dari hasil Verlap ini menghasilkan Memenuhi Syarat (MS).
"Jadi sesuai data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pusat, Partai Perindo memenuhi syarat," terang Benu.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Il Perindo Kabupaten Mitra Edwin Tumbelaka melalui, Sekretaris Alfian Jay Tompunu, menyatakan, pihaknya memang dari awal sangat optimis Perindo bisa lolos dan menjadi Parpol peserta Pemilu 2019.
"Partai Perindo adalah partai yang lahir menjawab kebutuhan rakyat dan pembangunan bangsa, didalamnya daerah Mitra. Dan partai ini lahir dengan struktur pengurus yang lengkap dan jelas dari pusat sampai di kecamatan se Indonesia," papar Jay, sapaan akrab Sekretaris Perindo Mitra ini.
Putra Mundung, Tombatu, yang telah banyak memimpin organisasi kemasyarakatan yang dikenal jurnalis andal Mitra ini, mejelaskan, Perindo Mitra siap memberikan yang terbaik untuk rakyat.
"Kami hadir di Mitra untuk kemajuan daerah ini. Target kami jika masyarakat berikan kami kepercayaan di Pemilu 2019, maka kami akan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Mitra, dan umumnya rakyat Indonesia," pungkas Jay, aktifis Pemuda Mitra yang mulai digadang maju Calon Legislatif DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra.
Peliput Biro Minahasa Tenggara : Reagen Pantouw