Iklan

Iklan

Direstui Habib Risieq GNPF Tolak Partai Pendukung Perpu

1 Nov 2017, 02:08 WIB Last Updated 2019-10-23T17:11:54Z

Infosatu.co.id  - Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia agar tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-Undang.

Ketua GNPF Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, poin tersebut adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Seruan itu berlaku baik di ajang Pilkada, Pemilu Legislatif, maupun Pemilihan Presiden.

Bahkan, keputusan tersebut juga diklaim mendapat lampu hijau dari Habib Rizieq Shihab selaku Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama.

"Seperti yang kami tuliskan ini, beliau (Habib Rizieq) setuju dan sudah kami konsolidasikan dengan beliau," kata Bachtiar saat jumpa pers pernyataan sikap GNPF Ulama dan ormas Islam di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Bachtiar tak menampik jika kondisi politik selalu berlangsung dinamis. Misalnya, adanya koalisi parpol pendukung Perppu Ormas dengan parpol penolak perppu.

Bila itu terjadi, Bachtiar menyatakan akan melihat kondisi di lapangan. Ia menegaskan GNPF Ulama akan tetap memberikan keputusan terbaik demi kemaslahatan umat.

"Kami lihat kondisi lapangannya seperti apa. Maslahat terbaiknya buat kepentingan umat akan kami pertimbangkan seperti apa," jelas Bachtiar.

‎Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath menambahkan bahwa pada intinya sikap GNPF Ulama tetap mengacu pada surat Al Maidah ayat 51 dalam setiap kegiatan pesta demokrasi.

Yakni, melarang menjadikan seseorang non muslim sebagai seorang pemimpin. Menurutnya, hal seperti yang terjadi di Pilkada Jakarta akan tetap berlaku di seluruh Indonesia.

"Jadi semua akan ada evaluasinya. Pada prinsipnya Al Maidah 51," ujar Al Khaththath dalam kesempatan yang sama.

Dalam keputusan sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu, tiga partai tegas menolak Perppu Ormas menjadi UU, yakni Gerindra dan PKS dan PAN. Sedangkan sisanya memilih untuk menyetujui serta menyetujui dengan catatan. (Kricom)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Direstui Habib Risieq GNPF Tolak Partai Pendukung Perpu

Terkini Lainnya

Iklan