Iklan

Iklan

KPK Tangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Oknum anggota DPR Terkait 'Pengamanan' Kasus Korupsi

infosatu co id
7 Okt 2017, 12:05 WIB Last Updated 2020-03-05T23:27:32Z

JAKARTA,- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.
Hakim tersebut ditangkap bersama seorang anggota DPR.
Dari informasi yang dihimpun, OTT hakim Pengadilan Tinggi Sulut itu terkait 'pengamanan' perkara korupsi.
Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, perkara itu sudah terbukti bersalah. Namun pihak yang berperkara mengajukan banding, dan dijanjikan vonis bebas di Pengadilan Tinggi Sulut. 
"Ini terkait perkara di PN Tipikor sana. Di PN [tingkat pertama, perkara itu] terbukti dan di PT akan diputus bebas,” kata sumber CNNIndonesia.com, Sabtu (7/10).
Ada lima orang yang diciduk, termasuk hakim dan anggota DPR, sejak Jumat (6/10) malam. Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan anggota dewan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak membantah mengenai OTT yang dilakukan pihaknya. Ia menerangkan, OTT itu melibatkan penegak hukum dan politisi.
“KPK juga berkoordinasi dengan MA. Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan. 
Sumber : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20171007101225-12-246776/ott-ketua-pt-sulut-terkait-pengamanan-perkara-korupsi/

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Tangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Oknum anggota DPR Terkait 'Pengamanan' Kasus Korupsi

Terkini Lainnya

Iklan