Infosatu.co.id - Jakarta – Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kedatangan dia, sejatinya untuk memantau persidangan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
“Ini (e-KTP) kasus besar. Sebagai WNI yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini,” kata Doli di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Menurutnya, pengawasan terhadap jalannya praperadilan ini penting dilakukan. Pasalnya, Doli mengakui bahwa Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai sosok yang ‘licin’. Hal itu terlihat dari lolosnya nama Setnov dari beberapa kasus yang diduga melibatkan namanya.
“Setya Novanto ini kan dari beberapa kasus lolos terus. Bahkan ada media yang menyebutnya ‘Untouchhable Man’. Maka kita harus mengawasi walaupun secara formal ada KY (Komisi Yudisial),” tuturnya.
Lebih lanjut, Doli mendukung penuh keputusan KPK yang menetapkan Setnov sebagai tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itulah yang membuatnya ngotot mendesak agar Setnov dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Golkar setelah berstatus tersangka.
“Karena kalau dibawa terus agenda Golkar akan terganggu,” imbuh Doli.
“Jadi saya termasuk yang yakin terhadap KPK bahwa mereka memang lembaga yang diamanahkan negara untuk memberantas korupsi. Tentu mereka enggak sembarangan menentukan tersangka,” tandasnya.
Namun demikian, sidang praperadilan Setnov terpaksa ditunda hingga pekan depan. Alasannya, KPK belum merampungkan berkas administratif sehingga sidang dilanjutkan kembali pada 20 September mendatang. (kricom)