Infosatu.co.id - Jakarta – Pemerintah tak akan membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi dibekukan. Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (11/9/2017).
Jokowi menambahkan, apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dengan demikian, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu! Harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan jika pemerintah tetap ingin mempertahankan KPK.
“Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang,” tegas JK.
Pernyataan wacana pembekuan KPK terlontar dari mulut anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat. Henry berani berucap hal itu melihat hasil penyelidikan panitia angket. Banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.
“Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu,” kata Henry. (Lidik/kricom)