Foto IST |
"Penangkapan dilakukan di sebuah Hotel. Dia sendiri di dalam kamarnya. Kami mengamankan 0,4 gram Sabu serta alat hisapnya," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, Kami (28/09/2017).
Edwin Yerry Lontoh, ditangkap oleh petugas, Rabu (27/09/2017), malam.
Menurut Hidayat, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang sedang mengkonsumsi barang haram jenis Sabu. Dari informasi tersebutlah, polisi pun melakukan penggerebekan di sebuah hotel dan mendapati politisi Demokrat tersebut sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, pihaknya pun sementara ini sedang menelusuri asal Sabu tersebut. "Kami sedang melakukan pengembangan," katanya. (TIM)
Berita Terkait :
http://www.manadopost.co.id/2017/09/memalukan-anggota-dprd-sulut-edwin.html
http://www.manadopost.co.id/2017/09/jakarta-anggota-dprd-sulawesi-utara.html