Oknum Kepsek Cabul. |
MINAHASA SELATAN, Infosatu.co.id – Kejadian cabul kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), setelah pihak Polsek Ranoyapo mengamankan seorang Kepala Sekolah Dasar (SD), J (59) pada pekan lalu.
Demikianlah keterangan yang disampaikan Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi Sabtu (12/8/2017) dan membenarkan telah dilakukannya penangkapan.
“Oknum Kepala SD J (59), warga Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo, diamankan polisi atas tindak pidana cabul yang dilakukannya terhadap salah satu siswi di sekolahnya,” tukas Kapolsek Iptu Mulyadi Lontaan
Ditambahkan, Kepsek J diamankan atas tindak pidana cabul yang dilakukannya terhadap korban Mawar (nama disamarkan) (10), siswi kelas VI SD, warga Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo Minsel.
Dari hasil interogasi awal diketahui perbuatan cabul dilakukan tersangka J terhadap korban pada hari Kamis (10/8) pagi sekitar pukuk 06.30 Wita di Sekolah Dasar yang dipimpin oleh tersangka.
“Kejadian berawal saat tersangka menyuruh korban untuk menyapu diruangannya. Saat itu tersangka langsung mencium mulut korban dan memegang bagian sensitive dari tubuh korban,” tambah Kapolsek Iptu Mulyadi Lontaan.
Korban berusaha melepaskan diri, berteriak menangis dan lari pulang ke rumahnya. Tiba di rumah, korban pun langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya yang kemudian meneruskan laporan pada pihak Kepolisian.(Redaksi)