Ilustrasi / Kementerian Kpoerasi. |
MANADO, Infosatu.co.id – Rombongan Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso saat berkunjung ke kantor gubernur Sulut Rabu (9/8/2017) pekan lalu mempertanyakan tidak direalisasikan bantuan anggaran pembuatan Akta Notaris pembentukan koperasi di Sulut sebesar 2 juta rupiah setiap koperasinya.
“Kami mempertanyakan soal bantuan pemerintah pusat dalam pembuatan akta notaris untuk koperasi sebesar 2 juta, tidak berjalan di Sulut, tidak terealisasi, ini sangat disayangkan,” ujar Aggota DPR RI Sjachrani Mataja.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Sulut CH Talumepa menjelaskan pada dasarnya masalah anggaran pembuatan akta tersebut tidak terealisasi hanya karena tidak adanya kesamaan persepsidengan para notaris yang ada di Sulut, yang biayanya lebih besar dibanding dengan bantuan yang diberikan pemerintah pusat sebesar 2 juta.
“Oleh karena itu, kami berharap, Komisi VI dapat membantu agar kementerian terkait dapat membuat suatu kerjasama atau MOU antara pemerintah pusat dengan notaris sehingga ada penyesuaian pandangan (harga),” jelasnya.(Redaksi)