BOLMUT, Infosatu.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), senin (29/08/2017) menyambangi rumah RD bocah 16 tahun yang menjadi korban perkosaan sekaligus dugaan human trafficking, di desa Kuala Utara, kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Anggota DPRD Bolmut Rahman Dontili saat bincang-bincang dengan ayah RD, memberi dukungan moral kepada keluarga maupun korban, agar musibah yang menimpah segera di tuntaskan oleh pihak kepolisian.
“Kami akan memantau terus penganan kasus itu, agar segera diselesaikan, semua pelaku juga diharap segera ditangkap,” ujar ketua Fraksi Demokrat itu.
Pihaknya mendesak agar pihak kepolisian menseriusi dugaan kasus ini, sebab selain korban anak dibawah umur karena baru berusia 16 tahun, RD juga diduga telah menjadi korban penjualan perempuan. “Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sulawesi Utara (Sulut) juga harus segera bertindak,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurut dia, undang undang tentang perlindungan anak sudah jelashukumannya. “Pelaku harus diberi hukuman seberat – beratnya,” tegasnya.
Dia menjelaskan, telah banyak kejadian tak moral seperti ini yang karena faktor lingkungan dan minuman beralkohol yang mendominasi pergaulan.
“Kita butuh pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini, lintas lembaga terkait harus memerangi hal itu,” tambahnya.[