Pelaku penikaman bersama Unit Resimen Mobil. |
MINAHASA, Infosatu.co.id - Lelaki RP (18) yang pelaku penganiayaan senjata tajam (sajam), diamankan Unit Resimen Mobil (Resmob) Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu M. Pengemanan di desa Toliang, Kakas, pada Jumat (11/8) pukul 11.00 malam.
RP warga Kiniar jaga V, Tondano Timur, diringkus kepolisian Minahasa atas dugaan pelaku penikaman terhadap korban lelaki Geraldo Rorora alias Dodo (20) warga Kiniar, Tondano, Minahasa.
Menurut Kapolres Minahasa melalui keterangan Kabid Humas AKP Hilman Rohendi menyampaikan, kejadian berawal pada Kamis 10 Agustus 2017 sekitar pukul 11.30 malam.
Saat sedang menikmati minum-minuman keras (miras) di depan Indomaret kelurahan Kiniar, tiba-tiba tersangka bermasalah dengan korban Dodo. Karena masih menyimpan dendam lama, terjadi perkelahian.
Lelaki Andre memukul korban dodo, selanjutnya, kursi yang berada ditangan lelaki Chingk dan Tondo langsung mengarahkan ke tubuh korban Dodo.
Mendapat kesempatan tersebut, tersangka RP langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri. Melihat korban mengalami luka, sejumlah warga langsung membawa korban ke rumah sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan.
Akibat peristiwa tersebut, tersangka RP serta barang buktinya dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses sidik lebih lanjut.(Redaksi)