Yongki Limen, anggota DPRD Sulut. |
MANADO, ManadoPost.co.id - Terkait kasus korupsi proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya atau tepatnya disebut solar cell berbanderol Rp.9,6 miliar di Pemerintah Kota Manado yang saat ini ditangani pihak Polda Sulut sehingga, sudah tiga orang yang dijadikan tersangka, mendapat respon serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sulut, Yongki Limen.
Menurutnya, tindakan Polda Sulut dalam menangani kasus solar cell di kota Manado patut diberi apresiasi. Apalagi dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan pihak Polda Sulut.
"Saya sangat apresiasi kinerja Polda Sulut dalam menangani kasus solar cell di kota manado. Ini langkah yang sangat baik yang diambil oleh Polda Sulut, agar bisa ketahuan siapa-siapa saja selama ini melakukan korupsi uang rakyat," tegas Limen, Jumat (09/06/2016) kepada ManadoPost.co.id.
Lanjutnya, Polda Sulut Harus Tegas, Ungkap Sampai Keakar-akarnya. Ini menyangkut uang rakyat yang selama ini seharusnya dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat hanya di korupsi oleh tersangka-tersangka ini.
"Saya rasa kasus ini bukan hanya pada tiga tersangka ini, ada kemungkinan besar bisa juga dimotori oleh petinggi pejabat kota Manado. Pastinya akan banyak lagi tersangka-tersangka yang akan terungkap. Karena tidak mungkin ada api tidak ada asapnya," tutur Limen seraya berharap, adanya tindakan yang tegas diambil pihak polda sulut agar dapat mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya.
"Ini merupakan kasus besar, jadi saya berharap polda sulut harus usut sampai tuntas," tandas Limen.
Penulis: Redaksi